"Pilkada kan 2017, pendaftaran September tapi sebulan sebelumnya harus sudah siap jadi Agustus. Cukup untuk kami selesaikan semua persyaratan," kata juru bicara PPP Arsul Sani kepada CNNIndonesia.com, Selasa (19/4).
PPP menurutnya menargetkan pekan ini kubu Djan Faridz yang selama ini masih menolak hasil Muktamar di Pondok Gede beberapa waktu lalu, mau menerima sehingga mau masuk ke kepengurusan.
Dengan begitu, pekan depan, kepengurusan PPP yang mengakomodir dua kubu partai berlambang kakbah bisa didaftarkan ke Kemenkumham. "Pekan depan kami bisa kirimkan struktur kepengurusan ke Kemenkuham," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kubu Suryadharma Ali juga menggelar Muktamar di Jakarta yang memilih Djan Faridz sebagai ketua umum.
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang saat itu baru saja menjabat sebagai menteri lantas mengesahkan kepengurusan PPP pimpinan Romi. Tindakan itu membuat kubu Djan Faridz tak terima dan mengajukan gugatan hukum.
Yasonna menarik SK kepengurusan hasil Muktamar Surabaya. Namun, menghidupkan kembali kepengurusan hasil Muktamar Bandung yang dipimpin Suryadharma Ali.
Tak terima dengan putusan Menkumham, PPP kubu Djan Faridz melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Selasa (15/4).
Gugatan tertuju pada pemerintah yakni Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. (sur)