"Saya hadir mau mengecek-ngecek mana yang harus ditandatangani," kata Idrus di kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (25/4), seperti dilansir Antara.
Dia berharap SK kepengurusan Golkar hasil Munas Bali dapat disahkan Senin hari ini agar penyelenggaraan Munaslub Golkar 23 Mei memiliki legalitas hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya DPP Golkar telah mengajukan permohonan penerbitan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Bali, sebagai hasil tindak lanjut dari putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
Sejumlah nama yang belakangan sudah menyatakan siap maju sebagai Caketum Partai Golkar yaitu Ade Komaruddin, Airlangga Hartarto, Aziz Syamsuddin, Idrus Marham, Indra Bambang Utoyo, Mahyudin, Priyo Budi Santoso, Setya Novanto, Syahrul Yasin Limpo, dan Zaki Iskandar. (obs)