"Nanti jam 11.00 WIB ada Rapim, termasuk itu (surat FPKS) karena informasinya sudah diterima Pak Ketua DPR," katanya di Gedung Nusantara III DPR RI.
Dia mengatakan, pada Rapim beberapa pekan lalu sebenarnya mau dibahas terkait pergantian pimpinan DPR dari PKS namun saat itu belum masuk surat dari FPKS.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami membahasnya secara resmi baru hari ini tinggal nanti perkembanganya seperti apa, kita tunggu hasilnya rapimnya," ujar Taufik.
Menurut dia, Rapim DPR aman menindak lanjuti surat masuk dari FPKS sehingga baru ditentukan tindak lanjutnya.
"Karena itu keputusan lebih lanjut, setelah rapim, apakah akan rapat dengan fraksi atau akan menunggu dulu," katanya.
Agus mengatakan setelah Rapim akan dilanjutkan dengan Rapat Koordinasi antara Pimpinan DPR dengan Pimpinan fraksi-fraksi dan tidak hanya membahas terkait surat FPKS.
Menurut dia, rapat antara pimpinan DPR dan Pimpinan fraksi akan dibahas mengenai perkembangan pembahasan RUU di DPR, dan kapan pelaksanaan paripurna. (pit)