"Perkenalkan, ini Sekjen PPP baru, Arsul Sani, beliau yang akan mendalami sebagai Kapoksi PPP Undang-undang Terorisme," kata Dimyati di Gedung DPR, Jakarta.
"Oh sekarang mengakui?" ujar salah seorang anggota Pansus kepada Dimyati.
"Saya mengakui saja," kata Dimyati sembari tertawa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam rapat itu hadir pula Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebagai perwakilan pemerintah. Beberapa jam sebelum rapat kerja, Yasonna mengesahkan dan menerbitkan surat keputusan kepengurusan PPP hasil Muktamar Pondok Gede dengan nomor M.HH-06.AH.11.012016.
Menurutnya, kepengurusan yang dipimpin Ketua Umum Romahurmuziy (Romi) dan Sekretaris Jenderal Arsul Sani sudah mengakomodasi dua kubu berseteru, Romi dan Djan Faridz. Kepengurusan ini berlaku sampai 2021.
PPP bahkan menggaet mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Taufiequrachman Ruki sebagai Ketua Mahkamah Partai.
Sementara itu, Djan Faridz hingga saat ini masih belum mau bergabung dengan kepengurusan yang dipimpin Romi. Djan dan Dimyati merupakan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal PPP hasil Muktamar Jakarta 2014. (sur)