Andi menyusul dua rekannya di Komisi V DPR yang telah menjadi tersangka dalam perkara ini. Mereka ialah Politikus PDIP Damayanti Wisnu Putranti dan Legislator Partai Golkar Budi Supriyanto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi diduga menerima suap sebesar Rp7.4 miliar. Angka itu merupakan tujuh persen dari nilai proyek pembangunan ruas dan peningkatan ruang Jalan WayabulaSofi.
Legislator asal Sulawesi Selatan II ini merupakan pengusaha di bidang konstruksi. Berdasarkan laman web fraksipan.com, dia sempat menempati posisi strategis di perusahaan, seperti Senior Enginering PT. Nesic Bukaka Indonesia dan Presiden Komisaris PT. Trimitra Eka Cipta.
Selain bergelut di dunia bisnis, Ketua Dewan Pimpinan Pusat PAN ini sempat mencoba maju ke bursa pemilihan Bupati Bone 2013. Dia maju bersama Andi Promal Pawi tetapi dikalahkan pasangan Fahsar M. Padjalangi dan Ambo Dalle.
Saat itu, dari enam calon Bupati, Andi tercatat sebagai calon dengan kekayaan terbanyak, Rp22.9 miliar dan US$48 ribu.
Siang ini, Fraksi PAN bakal rapat membahas sikap yang diambil menanggapi ditetapkannya Andi sebagai tersangka. Sementara itu, Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno mengatakan, pimpinan pusat partai menunggu arahan Ketua Umum Zulkifli Hasan yang berada di luar negeri. (gil)