"Jangankan ke MKD, ke Tuhan pun aku hadapi," ujar Ruhut saat dihubungi, Jumat (29/4).
Ruhut diadukan ke MKD oleh PP Pemuda Muhammadiyah atas kritik kerasnya kepada Komnas HAM dan KontraS terkait kematian tersangka teroris, Siyono. Pegiat HAM itu menuding Densus 88 melanggar HAM sehingga Siyono meninggal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya kecam yang datang ke Komisi III yang mengatakan Densus melangar HAM. HAM apa yang dilanggar? Hak asasi monyet?" kata Ruhut saat rapat dengan Kapolri, Rabu (20/4).
Sebelumnya, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar menilai, ucapan kasar Ruhut merupakan pelanggaran etika. Dalam aduannya ke MKD, dia membawa rekaman suara dan pemberitaan hal itu sebagai alat bukti.
Dahnil juga melaporkan Ruhut ke Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono melalui surat yang dikirimkan kemarin (28/4) sore. Menurutnya, pernyataan Ruhut bertolak belakang dengan perilaku dan kesantunan politik yang disampaikan SBY.
Kendati demikian, dia menuturkan, belum mendapatkan respons SBY. Karenanya, laporan ini juga akan dikirimkan ke Fraksi Demokrat.
Dia yakin MKD akan berlaku adil dan memproses aduan ini. Apabila hal ini tidak diproses, MKD dianggap mengizinkan tutur kata kasar digunakan dalam ruang sidang. (bag)