Dalam pemungutan suara tahap pertama ini dicari calon ketua umum dengan perolehan suara di atas 30 persen. Mereka yang mengantongi suara di atas 30 persen berhak melaju dalam pemilihan selanjutnya,
Lihat juga:Golkar Resmi Keluar dari Koalisi Merah Putih |
Namun jika hanya satu orang yang mendapat 30 persen suara, maka aklamasi akan terjadi. Namun jika tidak satupun calon mendapat 30 persen suara, maka akan dilakukan pemeringkatan tiga besar calon yang berhal melaju dalam pemungutan suara selanjutnya.
Hingga berita ini diturunkan, Setya sudah mendapat 168 suara atau lebih dari 30 persen. Sementara Ade Komarudin 90 suara. Setya hanya butuh 31 suara lagi untuk bisa mendapatkan 30 persen suara.
Jumlah pemilik suara yang diperebutkan sebanyak 554 suara atau berkurang empat suara dari semula 560. Dua suara dari DPD II Golkar serta dua organisasi pendiri, Kosgoro dan Soksi, tidak diberikan hak suara karena tengah berkonflik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT