Ketua MKD Surahman Hidayat berharap, Setya nantinya menjalankan tugas sebagai ketua umum dengan mengutamakan kepentingan bangsa Indonesia.
"Orang siapapun bisa salah. Sebaik-baiknya orang yang salah itu segera kembali ke jalan yang benar," kata Surahman di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi |
Sebelumnya, bekas Ketua DPR ini juga ditegur karena melanggar etika ringan, menghadiri kampanye bakal calon Presiden Amerika Serikat Donald Trump beberapa pada pertengahan 2015.
"Ini (perkara di MKD) menjadi catatan tersendiri bagi Golkar agar bisa meminimalisasi hal-hal yang membuat masyarakat mempertanyakan partai," kata Junimart.
Selain tersangkut perkara etik, Setya juga pernah beberapa kali terseret kasus pidana. Rentetan perkara dugaan korupsi pernah memaksa mantan bendahara umum Golkar mesti bolak balik menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Komisi Pemberantasan Korupsi beberapa kali memeriksa Setya. Tidak cuma KPK, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pun beberapa kali memintai keterangan pria yang akrab disapa SN itu.
Mulai dari perkara korupsi pembangunan lanjutan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII, pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011-2012, dan suap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. (obs)