Kesepakatan ini yang disebut menjamin Ade Komarudin tetap menjadi Ketua DPR setelah Setya Novanto resmi menjadi Ketua Umum Golkar. Ketua umum berwenang menyusun struktur kepengurusan partai, fraksi, termasuk mengganti anggota fraksi yang menjadi pimpinan dewan.
Sebelumnya, Mantan Anggota tim sukses Ade Komarudin, Firman Soebagyo menuturkan, Ade mengundurkan diri setelah berkonsultasi dengan tim suksesnya, Bambang Soesatyo, MS. Hidayat, Misbakhun, dan Siti Hediati Hariyadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu dibenarkan Ade. "Saya mengalah untuk partai dan negara. Kalau tidak, saya yakin akan patah. Pasti ada hikmahnya," ucap dia.
Setya diduga mencatut nama Presiden Joko Widodo dalam proses perpanjangan kontrak karya PT Freeport Indonesia. Mantan Bendahara Umum ini diduga melanggar etika sedang atas perkara itu.
Ade yang saat itu menjadi Ketua Fraksi DPR ditunjuk Ketua Umum Aburizal Bakrie menjadi Ketua DPR, menggantikan Setya yang mengundurkan diri.
Ical juga menunjuk Setya mengisi kursi Ketua Fraksi DPR yang ditinggalkan Ade. Setelah menjadi Ketua Fraksi, Setya merombak anggotanya di alat kelengkapan dewan.
Setya menggeser Ketua Komisi XI Fadel Muhammad menjadi Wakil Ketua Komisi VII dan Ketua Badan Anggaran Ahmadi Nur Supit digantikan Kahar Muzakir. (pit)