Fahri menjelaskan dalam Undang-Undang dijelaskan bahwa saat ini dirinya masih berstatus anggota DPR RI dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera. Oleh sebab itu tak ada yang namanya anggota independen.
"Ahok (sapaan Basuki) kurang baca hal ini, jadi tak ada istilah independen," kata Fahri saat ditemui di kediaman Megawati Soekarnoputri, Rabu (8/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu dia menegaskan istilah dan konsep independen yang dilontarkan Ahok belum pernah ada di Indonesia.
Sebelumnya Ahok yang hendak maju pada Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta tahun depan santai menanggapi usulan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah. Fahri mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum agar menyiapkan formulir standar sebagai syarat dukungan bagi calon perseorangan untuk memudahkan tahapan verifikasi.
"Ya enggak apa-apalah. Dia wakil ketua DPR independen kok, enggak ada partainya. Jadi Fahri Hamzah sama saya itu saingan saja. Gue sama dia kan independen," kata Ahok, di Balai Kota.
Ahok pun mengatakan Fahri adalah anggota DPR paling hebat se-Indonesia karena menjadi anggota DPR independen. "Jadi sebetulnya dia lebih inovatif lebih hebat dari saya. Makanya saya sama dia saingan," tutur Ahok.
Jika usulan Fahri diterima KPU, artinya Ahok harus mengulang kembali pengumpulan KTP yang sudah berjumlah lebih dari 900ribu dengan formulir baru.
Ahok tak ambil pusing usulan tersebut. Dia pasrah tak terpilih kembali pada Pilkada yang rencananya digelar Februari 2017 nanti. "Aku udah bilang kalau lu pengen jadi gubernur ambil saja deh. Gue sampai oktober 2017 lah, kalau mau disusahin," tutur Ahok. (pit)