Untuk itu, Hasbi meminta Junimart untuk menunjukkan bukti jika memang Teman Ahok menerima Rp30 miliar dari pengembang pulau reklamasi, dan Cyrus Network berperan sebagai penyalur dana tersebut.
"Kalau dia nuduh-nuduh begitu, ya suruh buktikan saja. Saya bisa bilang, omongan dia enggak benar sama sekali," kata Hasan saat dihubungi, Kamis (16/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka akan lakukan segala cara untuk mendiskreditkan Teman Ahok," tutur Hasan.
Lihat juga:Ahok: Tudingan ke Teman Ahok itu Jahat |
Dugaan aliran dana tersebut berawal dari pertanyaan Junimart Girsang di dalam rapat antara Komisi III DPR dengan pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi di Gedung DPR, Jakarta, kemarin.
Junimart menanyakan kepada pimpinan KPK mengenai dugaan adanya aliran uang Rp30 miliar dari pengembang reklamasi Teluk Jakarta kepada Teman Ahok.
Junimart menduga, dana tersebut disalurkan oleh anggota staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, dan lembaga survei Cyrus Network.
Ketua KPK Agus Rahardjo menjawab lembaganya sedang meneliti dan menelusuri informasi tersebut. Penyidik antirasuah itu menduga ada keterlibatan pihak selain tiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi Teluk Jakarta tersebut.
Para tersangka adalah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan pegawai PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro.
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa empat anggota DPRD DKI Jakarta. Mereka yakni anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan Yuke Yurike, Hasbiallah Ilyas dari PKB, Mohamad Sangaji alias Ongen Sangaji dari Partai Hanura, dan Bestari Barus dari Partai Nasdem.
Selain itu, KPK juga telah menetapkan larangan kunjungan ke luar negeri terhadap lima orang lainnya, yaitu Chairman PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan dan putranya Richard Halim Kusuma, staff khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaya, dan dua pegawai PT APL Berlian dan Geri.
Sementara itu, KPK mengungkapkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus tersebut adalah untuk memeriksa sejumlah bukti dan kemungkinan ditetapkannya tersangka baru terkait kasus tersebut.
(rel)
Junimart menduga, dana tersebut disalurkan oleh anggota staf khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Sunny Tanuwidjaja, dan lembaga survei Cyrus Network.
Para tersangka adalah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja, dan pegawai PT Agung Podomoro Land Trinanda Prihantoro.
Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa empat anggota DPRD DKI Jakarta. Mereka yakni anggota DPRD dari fraksi PDI Perjuangan Yuke Yurike, Hasbiallah Ilyas dari PKB, Mohamad Sangaji alias Ongen Sangaji dari Partai Hanura, dan Bestari Barus dari Partai Nasdem.
Selain itu, KPK juga telah menetapkan larangan kunjungan ke luar negeri terhadap lima orang lainnya, yaitu Chairman PT Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan dan putranya Richard Halim Kusuma, staff khusus Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaya, dan dua pegawai PT APL Berlian dan Geri.
Sementara itu, KPK mengungkapkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus tersebut adalah untuk memeriksa sejumlah bukti dan kemungkinan ditetapkannya tersangka baru terkait kasus tersebut.