Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq mengatakan Kementerian Agama dinilai tak memiliki target dalam pengelolaan kuota calon jemaah haji. Hal tersebut, sambungnya, mengakibatkan panjangnya antrian masa tunggu calon jemaah untuk berangkat beribadah.
Oleh karena itu, dirinya pun mempertanyakan kinerja Kementerian Agama kembali. “Kemenag harus bersikap profesional dan lebih serius melayani jamaah haji," kata Maman di Gedung DPR, Selasa (23/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Persoalan kuota haji kembali dimasalahkan terkait dengan peristiwa 177 warga negara Indonesia yang tertahan di Manila, Filipina untuk berangkat ke Tanah Suci. Pada pekan lalu, pihak Imigrasi negara itu menyatakan WNI tersebut awalnya datang sebagai turis secara individual, namun berangkat dalam rombongan haji dari Filipina.
"Buktinya (Kemenag) lemah, tidak punya kemampuan menaikkan diplomasi yang kuat dengan Arab Saudi untuk memberikan pelayanan," tuturnya.
Sekretaris I IPHI Anshori menuturkan masa tunggu menjadi persoalan yang tak pernah dipedulikan oleh Kementerian Agama selama ini. Dia menuturkan pemerintah justru lebih memedulikan persoalan visa, pemondokan, layanan pesawat dan lain-lain dalam ibadah tersebut.
(asa)