Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi Hukum DPR akan merampungkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap tiga dari tujuh calon hakim agung yang telah melewati proses seleksi dan diajukan Komisi Yudisial, Senin (29/8).
Ketiga calon hakim agung yang diuji hari ini adalah Ibrahim, Hidayat Manao dan Edi Riadi. Sedangkan, empat lainnya yakni calon hakim agung Setyawan Haryono dan Panji Widagdo, serta dua calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi, yaitu Dermawan Djamian dan Marsidin Namawi, sudah diuji pada Kamis pekan lalu.
Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada berkata, pihaknya menyerahkan semua proses fit and proper test bagi para calon hakim agung kepada parlemen. KY, kata dia, telah menyeleksi melalui proses panjang penelusuran rekam jejak, kredibilitas dan komitmen para calon hakim agung.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang ini sudah bukan kewenangan KY, tapi sudah wewenang DPR. Hasil kami sudah melalui tahap panjang dan rekam jejak, kualitas, kredibilitas dan komitmen. Tentu sekarang bergantung DPR ya," ujar Aidul di Gedung DPR, Jakarta, Senin (29/8).
Aidul menerangkan, dalam menelusuri rekam jejak, KY telah melibatkan KPK dan PPATK untuk menelusuri harta kekayaan para calon hakim agung, termasuk laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
Ia juga menyebut telah mengklarifikasi berbagai pengaduan dari masyarakat terhadap nama-nama para calon hakim agung selama proses seleksi.
Dengan demikian, menurutnya ketujuh calon hakim agung yang kini mengikuti uji kelayakan dan kepatutan merupakan nama terbaik dari ratusan calon yang mengikuti proses seleksi di KY.
"Laporan semua masuk ke kami, dari hal yang kecil sekalipun. Tapi dari laporan itu, tujuh calon hakim agung ini yang relatif bersih, meski kami tidak tahu apakah DPR memiliki info lain," ujarnya.
Sebelumnya, seperti dilansir Detikcom, salah satu calon hakim agung tipikor, Dermawan S Djamian, dicecar Komisi III DPR saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan terkait LHKPN miliknya yang dianggap belum beres.
Selain itu, Dermawan juga dicecar karena beberapa kali pernah diperiksa KPK terkait kasus biaya perkara di MA dan soal kasus klaim asuransi di MA.
Sementara itu tiga calon hakim agung lainnya yakni Setyawan, Pandji dan Marsidin dalam uji kelayakan dan kepatutan pekan lalu lebih banyak dicecar mengenai pandangannya tentang vonis dan kebobrokan di Mahkamah Agung.
(gil)