Hampir semua anggota Komisi III meragukan integritas dan kapasitas ketujuh orang yang dicalonkan menjadi hakim agung di Mahkamah Agung (MA) dan hakim ad hoc tindak pidana korupsi. Para wakil rakyat itu bahkan menyatakan tak segan menggugurkan ketujuh calon hakim agung tersebut.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan fraksi-fraksi di komisinya masih merapatkan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang digelar Senin (29/8). Kapasitas dan integritas ketujuh calon hakim agung masih diperdebatkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, kata Desmond, perlu ada terobosan dalam membersihkan internal MA yang dinilainya sudah semakin memburuk. Dari tujuh calon yang diuji kemarin, Desmond menilai tak ada yang layak menjadi hakim agung.
Ketiga calon hakim agung yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan kemarin adalah Ibrahim calon hakim agung kamar perdata, Edi Riadi kamar agama, dan Hidayat Manao kamar militer.
Sedangkan, empat calon hakim agung lain yakni, Setyawan Haryono, Panji Widagdo, serta dua calon hakim ad hoc tindak pidana korupsi, yaitu Dermawan Djamian dan Marsidin Namawi, sudah menjalani uji kelayakan dan kepatutan Kamis pekan lalu. (wis/asa)