Juru Bicara Presiden, Johan Budi Sapto Prabowo, mengatakan keputusan itu telah dituliskan dalam Keputusan Presiden Nomor 98/P Tahun 2016 tanggal 2 September 2016.
"Saya sudah crosscheck ke Mensesneg. Benar, sudah keluar Keppres pembentukan pansel KPU dan Bawaslu," kata Johan saat dikonfirmasi, Selasa (6/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Timsel akan membantu Jokowi, mulai dari membuka pendaftaran sampai menetapkan calon anggota KPU dan Bawaslu.
Secara terpisah, Saldi Isra mengatakan, dia pertama kali mengetahui kabar penunjukannya sebagai ketua Tim Seleksi dari Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat menghadiri acara tata negara di Padang beberapa waktu lalu.
"Kemarin saya diberi tahu menjadi ketua, dan hari ini saya sudah pegang Keppresnya," kata Saldi saat dihubungi.
Dia juga mengkonfirmasi 10 nama yang akan menjadi rekannya di Tim Seleksi. Kini Saldi akan menunggu koordinasi Tjahjo bersama anggota Pansel lainnya.
"Kami kan belum bertemu (satu dengan yang lain). Kami menunggu undangan dari Pak Mendagri untuk ketemu, lalu berbicara apa yang perlu dilakukan ke depan," kata dia.
Menteri Tjahjo berkata, pertemuan perdana tim seleksi anggota KPU dan Bawaslu akan berlangsung Kamis pekan ini. (agk)