Karenanya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta diminta oleh KPU Pusat untuk mengantisipasi kemungkinan berlanjutnya Pilkada sampai putaran ke-dua.
Itu disampaikan anggota KPU Hasyim Asyari dalam acara Pencanangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Minggu (18/9) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di DKI Jakarta, ia menerangkan, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang menang harus mengantongi 50 persen suara plus satu. Syarat tersebut akan sulit dipenuhi jika kandidat yang maju lebih dari dua pasangan calon.
Beberapa nama dari partai lain sudah mulai kelihatan akan diusung, mulai Sandiaga Uni, Yusril Ihza Mahendra, sampai pentolan band Dewa Ahmad Dhani.
Tapi pendaftaran resmi untuk masuk bursa gubernur dan wagub DKI baru dibuka pekan depan.
Di tengah kondisi politik yang mulai memanas itu, Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie mengatakan bahwa negara-negara yang menerapkan prinsip demokrasi seperti Indonesia bakal punya tantangan.
“Misalnya, adanya negara-negara yang mencapai kemakmuran padahal negara-negara itu bukan negara yang menerapkan demorasi," katanya.
Negara-negara itu tidak mementingkan demokrasi. Namun, mereka benar-benar mengedepankan good governance dalam penyelenggaraan pemerintahannya.
Tantangan lain, Jimly menambahkan, adalah adanya radikalisasi yang di saat-saat tertentu bisa menghambat kebebasan orang menyampaikan aspirasi. (rsa)