"Kita tidak boleh main-main, karena ini berlaku untuk siapapun," kata Ade saat ditemui di sela-sela acara Musyawarah Nasional (Munas) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), di Energy Building, SCBD, Jakarta Selatan, Senin (19/9).
Ia pun mengimbau seluruh anggota dewan yang duduk di DPR dan DPD agar menghindari tindakan yang bertentangan dengan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Lihat juga:Irman Gusman Dicopot Sebagai Ketua DPD RI |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita memberikan dukungan kepada KPK, untuk terus menegakkan hukum dengan baik, sistematis tanpa pandang bulu," ujarnya.
Jabatan Irman Gusman sebagai Ketua DPD resmi dicopot oleh Badan Kehormatan DPD dalam sidang BK yang berlangsung Senin malam (19/9) di Gedung DPD RI, Jakarta. Alasan BK mencopot jabatan Irman karena yang bersangkutan dinilai telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai pimpinan DPD.
"Kami sudah lakukan dengar pendapat dengan ahli hukum maupun Sekjen DPD dan memutuskan Irman Gusman diberhentikan," kata Ketua Badan Kehormatan DPD AM Fatwa, Senin malam (19/9).
Lihat juga:Quo Vandis Masa Depan DPD? |
Terkait dengan keanggotaan Irman sebagai anggota DPD, Fatwa mengungkapkan bahwa itu akan diputuskan sesuai dengan putusan pidana dari Irman Gusman.
Untuk saat ini, kata Fatwa, BK DPD hanya membatasi putusan sampai pelanggaran etik saja.