Syarat yang belum dilengkapi adalah naskah visi, misi, serta program kerja yang disusun sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) daerah. Kekurangan tersebut akan disampaikan tim pemenangan Ahok-Djarot.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah tenggat tersebut dilewati, Ahok-Djarot beserta pasangan bakal cagub dan cawagub lain akan diberikan waktu untuk melengkapi syarat-syarat hingga 4 Oktober.
Ahok dan Djarot telah resmi mendaftarkan diri sebagai bakal cagub dan cawagub yang diusung empat partai politik; PDI Perjuangan, Golkar, Hanura, dan NasDem. Saat mendaftar ke KPU DKI Jakarta tadi, Ahok dan Djarot didampingi oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Usai mendaftarkan Ahok-Djarot, Megawati menyampaikan harapannya agar Pilkada tahun depan dapat berjalan dengan aman serta demokratis.
"Tentunya saya harap pada 2017, pada saat yang telah ditentukan, bahwa Pilkada DKI Jakarta kita akan melakukannya dengan cara berdemokrasi, aman, dan stabil," kata Megawati. (sur/obs)