Hal itu misalnya terjadi di luar kantor KPU DKI Jakarta di Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, saat rombongan Anies Baswedan-Sandiaga Uno hendak mendaftar, Jumat (23/9).
Seorang perempuan berkaus polo biru bertuliskan ‘Sandi Uno’ dengan antusias mempromosikan calonnya kepada para pedagang kaki lima di sekitar kantor KPUD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendengar ajakan tersebut, pedagang yang sedang sibuk meracik kopi menyahut singkat.
“Belum Bu, tapi nanti tanya saja KPU. Pokoknya pilih Pak Sandi,” jawab perempuan pendukung Sandiaga itu, bersemangat.
“Oh iya, suara kami kan berharga ya, Bu,” ujar si pedagang lagi.
Meski saat itu Sandiaga belum rampung mendaftar ke KPUD Jakarta, tim dan para pendukungnya sudah mulai mengampanyekan sosok sang pengusaha.
Sandiaga yang semula diposisikan Partai Gerindra menjadi calon gubernur, kini bertukar posisi dengan Anies Baswedan. Anies-Sandi maju ke Pilkada DKI Jakarta 2017 dengan dukungan Gerindra dan PKS.
Pengumuman baru akan berlangsung 24 Oktober, empat hari sebelum masa kampanye dimulai. Sementara pemberian nomor calon-calon gubernur baru akan dilakukan KPU pada 25 Oktober.
Walau begitu, sejak para bakal calon melangkahkan kaki ke KPUD, tentu saja tim sukses dan para pendukung mereka tak menyia-nyiakan kesempatan satu hari pun.
Poster kampanye Agus Yudhoyono misalnya, telah beredar di jagat maya bertuliskan “Pemimpin muda Jakarta telah datang untuk kita semua. Pemimpin santun, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) DKI 1-2017.”
Namun kampanye dini tentu memiliki seabrek kekurangan. Bukan cuma nomor urut peserta yang belum ada, visi misi dan program unggulan pun belum disampaikan para bakal calon.
Kampanye yang aman, bagaimanapun, mulai tanggal 28 Oktober sesuai ketentuan. Sementara kampanye dini berisiko cukup tinggi. Para pendukung bakal calon gubernur dan wakil gubernur bisa dijerat melanggar Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2016 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pilgub; serta PKPU Nomor 12 Tahun 2016 tentang Kampanye. (agk)