Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pertemuan tersebut diadakan pada 13 atau 14 Oktober. Selain membahas batasan dana, KPU dan tim bakal calon juga akan mendiskusikan pembuatan atribut kampanye.
"Kalau calon mengadakan tatap muka yang pesertanya 500 orang, kami harus hitung berapa biaya untuk konsumsi, souvenir berapa. Kira-kira jumlah maksimalnya berapa," kata Sumarno di Jumat (7/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KPU pun berencana memaparkan rekening kampanye kepada tim bakal calon kepala daerah. Setelah pembahasan dana selesai, mereka akan segera mengatur pembagian waktu dan tempat kampanye.
Pembatasan dilakukan atas pertimbangan jumlah pemilih, luas wilayah, dan besaran APBD Provinsi atau kabupaten/kota setempat.
Menurut Sumarno, penyusunan batas dana kampanye akan berlangsung rumit. Banyak hal yang harus dipertimbangkan dalam penyusunan hal tersebut.
Lihat juga:KPU Jakarta Gelar Debat Cagub Mulai Desember |