Anggota Fraksi Partai Gerindra Saraswati mengaku menghormati jika mayoritas anggota DPR setuju dengan perppu. Namun karena sebagai fraksi belum setuju, maka Gerindra memberikan catatan terkait pengesahan tersebut.
"Catatannya adalah harus ada komitmen tiap fraksi bahwa setelah ini disahkan maka harus ada revisi UU Perlindungan Anak agar lebih komprehensif dan dilaksanakan secara efektif," kata Saraswati di ruang paripurna DPR RI, Rabu (12/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan catatan dari dua fraksi itu, maka pimpinan DPR langsung menanyakan apakah perppu kebiri bisa disahkan atau tidak. Dengan kompak seluruh peserta paripurna yang hadir menyatakan persetujuan mereka.
Setelah persetujuan dan pengesahan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohanna Yambise menjelaskan, kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak muncul akibat masalah sosial dan lingkungan.
Selain itu, perkembangan dunia teknologi informasi memberikan dampak yang juga signifikan terhadap pertumbuhan kekerasan seksual.
"Dengan Undang-Undang ini diharapkan ada efek jera hingga bisa mengurangi kejahatan seksual anak dan menciptakan ketenangan bagi anak," ujarnya. (rdk)