Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno berkata, jumlah pendukung yang diperbolehkan hadir di acara penetapan hari ini dibatasi hingga 100 orang bagi masing-masing pasangan calon. Sementara untuk acara pengundian nomor urut esok jumlah pendukung yang hadir dibatasi hingga maksimal 500 orang.
"Pengawalan melekat dari sisi prosedur dan ketetapan semua kegiatan, aktivitas. Kegiatan calon dikawal dan didampingi kepolisian, personilnya sekitar 26 orang bagi tiap pasangan," kata Sumarno di Kantor KPU DKI Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penetapan cagub dan cawagub di Pilkada DKI Jakarta akan dilakukan di Balai Sudirman, Jakarta Selatan, sore nanti. Sementara penetapan nomor urut bagi mereka akan dilakukan di gedung Jakarta International Expo, Kemayoran, esok malam.
"Kemungkinan (debat publik) akan dilakukan tiga bulan terakhir sebelum pemungutan suara. Kemungkinan Desember, Januari dan Februari awal. Akan ada beberapa acara yang disusun dengan masing-masing koordinator calon," ujarnya. (yul)