Sumarno berkata, jika salah satu cagub dan cawagub tidak hadir, maka nomor urut yang bersangkutan tak dapat diberikan oleh KPU.
"Semua calon yang lolos verifikasi harus hadir, kecuali ada yang berhalangan sakit atau dengan alasan yang tak bisa ditinggalkan," kata Sumarno.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Ketua Tim Kampanye Ahok-Djarot, Prasetyo Edi Marsudi, ketidakhadiran Ahok dikarenakan masih banyak pekerjaan yang harus ia tuntaskan sebelum masa cuti dijalani.
"Jadi pak Ahok masih sebagai pejabat publik dan dia belum mengambil cuti. Pak Ahok dan Djarot juga sedang membereskan masalah cuti mereka di kantor masih banyak berkasnya," kata Prasetyo.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pelaksana tugas yang akan menggantikan peran Ahok di ibu kota akan memiliki latar belakang kemampuan di bidang ekonomi yang baik.
Pejabat Plt itu akan dilantik esok (26/10). Mendagri akan melantik Plt untuk tujuh wilayah yang menyelenggarakan Pilkada 2017 pada Rabu (26/10) mendatang.
"Pertimbangannya salah satunya mempunyai track record baik, punya pengalaman di ekonomi, keuangan daerah, sehingga tugas plt yaitu tata kelola pemerintah DKI harus berjalan baik, penyerapan anggaran berjalan baik," kata Tjahjo di Balai Sudirman, Jakarta Selatan. (wis/rel)