Ahok dan Djarot mendapat kesempatan pertama karena tercatat menjadi bakal cagub dan cawagub pertama yang mendaftarkan diri ke KPU DKI Jakarta pada 21 September lalu. Pengambilan nomor antrean akan dilakukan oleh Djarot selaku calon wakil gubernur.
"Kesempatan kedua milik Pak Agus Harimurti Yudhoyono dan Bu Sylviana Murni, terakhir Pak Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Kalau sudah mengambil nomor antrian, baru kita minta untuk mengambil nomor urut pasangan calon," kata Komisioner KPU DKI Jakarta Bidang Pencalonan dan Sosialiasi Dahliah Umar di kantornya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah mendapatkan nomor urut, KPU akan memberi kesempatan bagi setiap cagub dan cawagub untuk menyampaikan pidato singkat di hadapan pendukungnya. Kemudian, mereka dapat melakukan kampanye menggunakan nomor urutnya masing-masing mulai Jumat (28/10) mendatang, kala masa kampanye Pilkada dimulai.
"Jadi kalau ada kami atur, ini rapat umum tanggal sekian, maka hanya pasangan calon itu yang boleh rapat umum di hari tersebut. Mereka boleh melakukannya di seluruh wilayah DKI Jakarta," katanya.
Jika bentrokan jadwal terjadi, maka rapat umum akan dibagi lokasinya oleh KPU DKI Jakarta. Pembagian lokasi dilakukan agar tak ada pertemuan antara pendukung masing-masing calon saat kampanye.
"Rapat umum itu untuk kampanye Pilkada Gubernur maksimal dua kali dan diluar itu tidak dibatasi jadwal. Jadi pertemuan apapun, pertemuan terbatas, tatap muka boleh dilakukan selama masa kampanye," tuturnya.
Pengundian nomor urut peserta Pilkada ibu kota akan dilakukan di Jakarta International Expo, Kemayoran. Kegiatan tersebut wajib dihadiri oleh seluruh cagub dan cawagub yang sudah ditetapkan KPU DKI Jakarta. (wis/obs)