"Penegakan hukum harus fair, transparan dan adil, jangan direkayasa. Jika proses dilakukan secara benar fair, adil, tidak rekayasa, rakyat harus menerima apapun hasilnya," kata SBY di Cikeas, Bogor (2/11).
SBY menambahkan, letak permasalahan dari ucapan Ahok dengan mengutip Al Maidah ayat 51 bukan dari sisi pelanggaran aturan Komisi Pemilihan Umum.
"Tapi ini berkaitan dengan pidana, ada atau tidak masalah harus bisa diselesaikan. Tolong dipisahkan, dan kalau ada proses penegakan hukum, pandangan saya Pak Ahok tidak kehilangan statusnya (sebagai cagub)," katanya.
Presiden Indonesia keenam itu menegaskan, pemilihan kepala daerah jakarta harus tetap diikuti oleh tiga pasang calon. Tujuannya, agar mereka bersaing secara demokratis dan warga Jakarta mampu memilih calon yang tepat.
"Saya kira paslon Agus-Silvi, Anies-Sandi tidak bangga kalau Pak Ahok tidak bersaing karena WO (walkout)," katanya.
SBY menambahkan, Partai Demokrat tidak ingin masalah politik sosial dan agama tidak dapat diselesaikan dengan baik, yang berpotensi menimbulkan situasi buruk.
"Jangan sampai 250 juta rakyat nasibnya disandera oleh nasib 1 orang. Tidak benar kehidupan negara seperti itu karena urusan satu orang yang ditangani tidak bijak," katanya. (rel/obs)