Dalam pertemuan itu, Wiranto menyinggung persoalan hukum yang menjerat calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Menurut Wiranto, kondisi masyarakat saat ini yang seolah menganggap Ahok telah bersalah, membuatnya teringat dengan peristiwa Tragedi 1998 yang terjadi 17 tahun lalu. Ketika itu suasana politik Indonesia panas dan mengakibatkan banyak aksi unjuk rasa yang berakhir dengan kekerasan.
Lihat juga:Ahok Akui Ucapannya Menyinggung Umat Islam |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Wiranto masyarakat saat ini menghakimi Ahok seolah bersalah dalam kasus penistaan agama. Padahal statusnya masih tersangka yang berproses dalam penyelidikan dan belum terbukti bersalah di pengadilan.
Pascapenetapan Ahok sebagai tersangka, Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF MUI) akan menggelar 'Aksi Bela Islam III' pada 2 Desember 2016.
"Karena Ahok tidak ditahan. Aksi bela Islam ketiga pada tanggal 2 Desember, dengan tema 'Bersatu dan Berdoa untuk Negeri'. Untuk mempersatukan Indonesia supaya selamat, tidak tercerai-berai, tidak diadu domba," kata Munarman.
Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian meminta para pihak yang hendak unjuk rasa pada 2 Desember membatasi peserta aksi. Dia menyatakan kepolisian kesulitan mengontrol aksi jika massanya terlalu banyak.
Meski demikian, pihaknya tidak melarang rencana demonstrasi lanjutan. "Demonstrasi adalah hak warga negara. Tapi kalau terlalu banyak jumlahnya itu sulit dikontrol," ujar Tito.
Dia menilai, jumlah peserta aksi yang terlalu banyak akan memicu kekacauan. Dia khawatir hal itu menjadi celah bagi pihak-pihak lain yang ingin memanfaatkan kesempatan tersebut. (yul)