"Bamus menyepakati terhadap proses Prolegnas perubahan 2015-2019 yang menambahkan RUU MD3 terbatas. Yaitu terkait penambahan pimpinan DPR dan MPR," kata Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Soebagyo usai menghadiri rapat Bamus.
Firman menjelaskan pengesahan pembahasan RUU MD3 akan diputuskan pada Rapat Paripurna yang digelar hari ini. Jika disahkan Baleg akan menindaklanjuti kembali putusan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:RUU MD3 Masuk Prolegnas Tambahan 2016 |
Menanggapi, Firman mewajarkan hal itu terjadi dalam dunia politik. "Namanya lembaga politik, kalau ada urusan politik ya dinamikanya seperti itu. Yang penting penambahan akan jauh lebih baik dari yang ada, harapan kami seperti itu," kata Firman.
"Tadi kami sepakati mengesahkan (pembahasan RUU MD3) dulu. Nanti kita lihat dinamikanya," kata Firman.
Secara terpisah, Sekretaris Fraksi PDI P Bambang Wuryanto juga tidak bisa memastikan RUU MD3 akan selesai pada hari ini. Menurutnya semua itu bergantung pada Rapat Paripurna nanti.
Lihat juga:PDIP Sudah Siapkan Nama untuk Pimpinan DPR |