"Memang kita lihat KPU leading dari Bawaslu," kata anggota koalisi Adelline Syahda saat jumpa media di kantor Indonesia Corupption Watch (ICW), Jum'at (23/12) siang.
Koalisi masyarakat sipil melakukan survei kinerja KPU dan Bawaslu dengan enam indikator evaluasi: asas penyelenggara pemilu, persiapan teknis pemilu, manajemen internal, keterbukaan informasi, sosialisasi penyelenggaraan dan pengawasan, serta relasi dengan berbagai stakeholder.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan hasil survei, sebanyak 67 persen responden menilai KPU mampu menjalankan asas mandiri dalam menyelenggarakan pemilu. Sedangkan hanya 30 persen responden yang menilai Bawaslu mampu melakukan hal itu.
Pada kategori manajemen internal, KPU juga mengungguli Bawaslu. Sebanyak 37 persen responden menilai KPU menjalin hubungan internal yang baik dalam menjalankan pemilu. Selebihnya, 27 persen responden menilai Bawaslu menjalin hubungan dengan baik.
"Manajemen internal kelembagaan ini penting, kinerja suatu lembaga bisa diukur dari hubungan internal," kata Heroik Pratama, peneliti dari Perludem yang juga anggota koalisi.
Selanjutnya, dalam kategori sosialisasi pemilu, sebanyak 23 persen responden menilai kerja KPU maksimal dalam sosialisasi penyelenggaraan pemilu. Sementara itu, sebanyak 20 persen menilai kerja Bawaslu sudah maksimal dalam sosialisasi ajakan masyarakat untuk mengawasi pemilu.
Pada kategori relasi dengan berbagai stakeholder, KPU juga mengungguli Bawaslu. Baik itu relasi dengan Komisi II DPR, Pemerintah, kepolisian, partai politik, dan pemilih.
Bawaslu hanya mengungguli KPU pada kategori keterbukaan data pada publik. Sebanyak 40 persen responden menilai Bawaslu terbuka pada publik dan hanya 37 persen responden yang menilai KPU terbuka pada publik.
Survei ini sengaja dilaksanakan berdekatan dengan proses seleksi komisioner KPU dan Bawaslu. Koalisi berharap hasil survei ini bisa membantu dalam proses seleksi komisioner KPU dan Bawaslu yang tengah berlangsung.
Saat ini, tim seleksi sudah mendapatkan 36 calon komisioner KPU dan 22 calon komisioner Bawaslu.
Terlepas dari hasil survei itu, Heroik menyatakan masih ada sejumlah hal yang perlu diperbaiki oleh KPU dan Bawaslu, antara lain profesionalitas, pengelolaan data, dan koordinasi dengan lembaga penegak hukum. (wis/pmg)