Mendagri Persilakan DPR Lobi MK Ihwal Politik Dinasti

Lalu Rahadian | CNN Indonesia
Rabu, 04 Jan 2017 12:27 WIB
Pemerintah sudah pernah melarang keberadaan politik dinasti, namun peraturan tersebut dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi pada 2015 lalu.
Mendagri Tjahjo Kumolo mempersilakan DPR melobi Mahkamah Konstitusi jika hendak kembali melarang praktik politik dinasti.(CNN Indonesia/Lalu Rahadian)
Jakarta, CNN Indonesia -- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mempersilakan Dewan Perwakilan Rakyat melobi Mahkamah Konstitusi jika hendak kembali melarang praktik politik dinasti. Menurut Tjahjo, pemerintah sudah pernah melarang keberadaan politik dinasti, namun peraturan tersebut dibatalkan oleh MK pada 2015 lalu.

Tjahjo berkata, pemerintah tak bisa melakukan lobi kepada MK untuk melarang keberadaan politik dinasti. Peraturan terkait politik dinasti sebelumnya terdapat dalam Pasal 7 huruf r Undang-Undang Pilkada Nomor 8 Tahun 2015.

Karena pasal ihwal politik dinasti saat itu dibatalkan MK, peraturan tersebut tak lagi dimasukkan pada UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Silakan DPR lobi ke MK kalau dianggap politik dinasti kepala daerah indikasi terjadinya penyelewengan," tutur Tjahjo kepada wartawan, Rabu (4/1).
Tjahjo mengakui bahwa ikatan dinasti dimiliki beberapa pejabat daerah yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi tahun lalu. Salah satu pejabat yang dimaksud adalah Bupati Klaten Sri Hartini.

Sri merupakan istri bekas Bupati Klaten Haryanto Wibowo. Ia ditangkap KPK pekan lalu saat sedang melakukan transaksi jual-beli jabatan di rumah dinasnya.
Suami Sri, Haryanto, juga telah menjadi tersangka kasus pengadaan buku paket tahun ajaran 2003/2004 senilai Rp4,7 miliar dan kasus penggunaan dana APBD untuk perjalanan ke luar negeri.

Tjahjo mengaku tidak mengetahui praktik jual-beli jabatan yang dilakukan Sri. Ia berkata, selama ini kepala daerah telah berkomitmen tidak melakukan korupsi. Komitmen itu tertuang dalam pakta integritas yang wajib ditandatangani usai kepala daerah dilantik.

"Kalau sampai kejadian terus ada oknum jual beli, ya kami tidak tahu. (Kepala daerah) yang kemarin kena OTT di KPK juga teken pakta integritas. Saya kira kembali ke orangnya," katanya.
Untuk mengingatkan janji kepala daerah ihwal korupsi, Tjahjo berkata telah mengirim kembali pakta integritas yang telah ditandatangani ke masing-masing pejabat. Ia juga kembali mengirimkan pedoman rekruitmen jabatan ke seluruh daerah guna mencegah terulangnya peristiwa korupsi seperti yang dilakukan Sri.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif berkata bahwa kepala daerah dari sebuah dinasti politik biasanya berpotensi untuk melakukan korupsi.

"Oleh karena itu, kami mohon masyarakat pilih pemimpin daerah yang betul-betul dinilai kapabel, bukan berdasarkan hubungan-hubungan yang sifatnya seperti tadi, yang keluarga," kata Laode, Sabtu (31/12). (obs)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER