Partai Demokrat melaporkan Antasari Azhar, mantan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik.
Laporan ini merupakan reaksi atas pernyataan Antasari yang menyebut Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sebagai sosok yang memberi perintah untuk merekayasa dan mengkriminalisasi dirinya dalam kasus pembunuhan berencana bos PT Putra Rajawali Bantaran Nasrudin Zulkarnaen.
"(Dilaporkan) soal fitnah dan pencemaran nama baik,” ujar Didi Irawadi Syamsuddin, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat di kantor sementara Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (14/2) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanda terima laporan sudah kami terima. Selanjutnya, jam sembilan pagi kurang lebih besok akan ada gelar perkara sehubungan laporan kami," katanya.
“Saya minta Susilo Bambang Yudhoyono jujur. Beliau tahu perkara saya. Beliau jujur cerita apa yang beliau alami dan apa yang beliau lakukan. Beliau memerintahkan siapa untuk merekayasa dan mengkriminalisasi Antasari,” imbuh dia.
Tak hanya itu, ia juga mengungkapkan bahwa SBY pernah melobinya terkait kasus korupsi Aulia Tantowi Pohan. Lobi dilakukan SBY lewat bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo malam hari di kediamannya.
Menurut Antasari, lobi dilakukan agar Aulia tidak ditahan oleh penyidik KPK. Besan SBY tersebut saat itu terjerat kasus korupsi dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia (YPPI) sebesar Rp100 miliar.
"Waktu itu ada orang malam-malam datang ke rumah saya, yaitu Hary Tanoesoedibjo. Dia diutus Cikeas datang ke rumah saya minta agar saya tidak menahan Aulia Pohan,” terang Antasari.