Berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, penghitungan ulang dilakukan oleh PPS dan saksi dari masing-masing calon. Mereka terlihat membuka kembali kertas suara dan memeriksa satu persatu kertas suara tersebut.
Penghitungan ulang juga disaksikan oleh sejumlah warga yang tinggal dan memberikan suaranya di TPS 17. Mereka juga terlihat mengabadikan gambar untuk dijadikan bukti jika suatu saat terjadi perubahan jumlah perolehan suara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Mungkin karena ramai saat penyebutan berakibat kesalahan pencoretan di pleno,” ujar Ali, Rabu (15/2).
Sementara itu, dalam rekapitulasi ulang, suara bagi pasangan Basuki-Djarot justru bertambah menjadi 279 suara. Sementara dua pasangan lain tetap dengan perolehan suara awal, yaitu Anies-Sandiaga sebanyak 212 dan Agus-Sylviana sebanyak 38 suara.
Selain itu, lima suara tetap dinyatakan tidak sah lantaran tidak sesuai dengan prosedur pencoblosan yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum.
Berdasarkan data PPS TPS 17, ada 534 kertas suara yang terpakai dari total kertas surat suara yang tersedia 743 kertas suara.