"Kami harapkan pada masa sidang berikutnya akan ditentukan tentang hak angket. Paripurna penutupan bacakan surat saja," ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (21/2).
Sementara itu, terkait hak angket, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mengatakan empat fraksi dan 90 anggota dewan telah menandatangani usulan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat juga:Menerka Masa Depan Status Ahok |
"Apakah berhasil atau gagal bergantung pada mekanisme dan peta politik. Anggota DPR masih memiliki hati nurani. Mekanisme hak menyatakan pendapat itu dimungkinkan jika hak angket dilalui," kata Bambang.
Dalam rapat, anggota Fraksi PDIP Dwi Ria Latifa mengatakan mekanisme hak angket akan dilalui di rapat paripurna. Meski demikian, dia menyatakan dalam tuntutan yang terkait status hukum Ahok, pihaknya tidak bisa mengintervensi.
Lihat juga:Hak Angket 'Ahok Gate' |
Sedangkan, anggota Komisi III DPR Muhammad Syafii mengaku akan mendukung tuntutan yang diajukan para perwakilan demonstran, melalui hak angket di parlemen.
"Hak Angket adalah upaya karena saya merasakan apa yang bapak ibu rasakan. Makanya saya harapkan kepada bapak ibu melobi fraksi lain yang belum menekan hak angket ini mana tau berubah," ujarnya. (pmg)