Ketua KPU DKI Sumarno mengatakan rapat pleno yang diselenggarakan hari ini merupakan lanjutan dari rangkaian kegiatan pilkada pada 15 Februari 2017 lalu. KPU DKI Jakarta sudah melakukan penghitungan suara dan relapitulasi hasil di tingkat kecamatan pada 16-22 Februari 2017 dan tingkat kota pada 23 Februari 2017.
"Ini final sehingga kita akan tahu secara keseluruhan hasil perolehan suara, berapa jumlah pemilih, partisipasi pemilih dan seterusnya. Insya Allah hari ini selesai, kalau tidak besok dilanjutkan," kata Sumarno di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta, Minggu (26/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Apabila dalam waktu tiga hari setelah rekapitulasi tingkat provinsi ini tidak ada laporan gugatan ke MK dari masing-masing pasangan calon, maka KPU baru akan mengumumkan hasil resminya. Termasuk penetapan ada atau tidaknya putaran kedua.
"Bila setelah tiga hari kami dapat konfirmasi dari MK bahwa tidak ada pengajuan gugatan keberatan, 3-4 Maret akan umumkan hasil sekaligus apakah ada putaran kedua atau tidak. Sekaligus penetapan nomor pasangan calon putaran kedua," kata Sumarno. (gen)