Komisioner KPU RI Arief Budiman berkata, penyusunan peraturan Pemilu 2019 tetap dilakukan meski nantinya rancangan undang-undang Pemilu belum selesai disahkan DPR. Pembahasan akan mengacu pada undang-undang dan peraturan yang telah ada.
Usai penyusunan peraturan, tahap verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2019 akan dilakukan. Arief memprediksi tahapan verifikasi parpol berlangsung pada November-Desember 2017.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Usai melakukan pendataan melalui sistem informasi, parpol akan diverifikasi faktual oleh KPU RI. Setelah pengecekan, ada masa perbaikan yang diberikan penyelenggara pemilu terhadap parpol.
Setelah masa perbaikan, KPU RI akan memutuskan partai-partai politik yang memenuhi syarat untuk mengikuti pemilu 2019.