Wacana masuknya perwakilan parpol ke KPU muncul usai panitia khusus pembahasan Rancangan Undang-undang Pemilu studi banding ke Meksiko dan Jerman.
Menurut Fadli, kehadiran perwakilan parpol dinilai memang bisa menjamin tak akan ada kecurangan oleh KPU karena akan saling kontrol satu sama lain.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fadli sendiri menilai, KPU dan Bawaslu lebih membutuhkan orang-orang yang profesional, objektif, dan tentunya memihak partai manapun seperti yang ada saat ini. Meski begitu, politikus Gerindra ini menyebut masih ada oknum yang terkesan condong pada salah satu parpol.
Belum adanya kejelasan soal komisioner baru membuat Fadli menyarankan agar masa jabatan komisioner sekarang diperpanjang.
Uji kepatutan dan kelayakan calon belum bisa dilakukan karena DPR ingin lebih dulu menyelesaikan RUU Pemilu.
"Persoalannya agak spesifik karena waktunya berhimpitan dengan pembahasan RUU Pemilu," ujar dia.
Lihat juga:Pembahasan RUU Pemilu Tertunda |
Wacana komisioner KPU/Bawaslu ditambah menjadi sembilan atau 11 orang juga muncul. Menurut Fadli, agar tidak kerja dua kali memilih komisioner, RUU Pemilu sebaiknya diselesaikan lebih dulu sebelum menentukan siapa komisioner baru.
Sambil menanti penyelesaian RUU, Fadli menyarankan agar pemerintah memperpanjang masa aktif para komisioner tersebut.
"Solusi terbaik ya diperpanjang saja dulu sampai UU selesai," katanya.