Selain Oso, dua nama lainnya yakni Nono Sampono dan Darmayanti Lubis juga terpilih sebagai Wakil Ketua DPD baru menggantikan GKR Hemas dan Farouk Muhammad.
Proses terpilihnya Oso, yang kini masih menjabat sebagai Wakil Ketua MPR, sebagai Ketua DPD terbilang dramatis. Sidang harus melalui dua kali skors paripurna serta kericuhan antaranggota DPD yang pro dan kontra dengan pemilihan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam putusan itu, MA memerintahkan pimpinan DPD untuk mecabut Tatib DPD 1/2017 karena bertentangan dengan UU Nomor 12/211 tentang Pembentukan Peranturan Perundang-Undangan.
Pemilihan itu dilakukan lantaran mereka meyakini bahwa putusan MA tidak serta merta menggugurkan masa jabatan seluruh pimpinan DPD lama yang habis masa jabatan pada 31 Maret 2017. Masa jabatan itu sesuai dengan Tatib DPD 1/2016 dan Tatib DPD 1/2017.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Farouk Muhammad (ketiga kanan) dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas (keempat kiri) memimpin Sidang Paripurna DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/4). (Antara Foto/Puspa Perwitasari) |
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik dari Universitas Paramadina Toto Sugiarto menyebut kekhawatiran masyarakat terhadap nasib DPD ke depan adalah sebuah keniscayaan. Ia mengatakan, kehadiran Oso di tubuh DPD telah menghilangkan jati diri DPD yang sebenarnya, yaitu perwakilan daerah yang berkedudukan sebagai lembaga negara.
Menurut Toto, DPD seharusnya tidak diisi oleh senator yang berafiliasi dengan partai politik. Meski saat ini sejumlah anggota DPD telah menyatakan diri masuk ke dalam parpol, kata Toto, hal tersebut tetap tidak dapat ditoleransi.
“Terpilihnya Pak Oso ini adalah perkembangan negatif karena merupakan Ketua Partai Hanura. Jadi ini sudah menyalahi lahirnya DPD itu sendiri. DPD itu adalah perwakilan daerah yang tidak partisan,” ujar Toto kepada CNNIndonesia.com, Selasa (4/4).
Lain halnya dengan keanggotaan DPR yang secara tegas disebutkan terdiri atas anggota parpol peserta pemilu yang dipilih melalui pemilu. Sementara MPR merupakan lembaga yang terdiri dari DPD dan DPR.
Kericuhan di sidang paripurna DPD. (Antara Foto/Agung Rajasa) |
“Kalau dipimpin ketua partai maka DPD menjadi partisan. Artinya kepentingan daerah akan di nomor duakan, maka kemudian nanti adalah kepentingan partai,” ujarnya.
Salain kekhawatiran terhadap matinya marwah perwakilan daerah, kata Toto, posisi Oso dan dua wakilnya di DPD juga terbilang ilegal. Ia menilai, Oso dan dua Wakil Ketua DPD baru telah melanggar keputusan MA yang berkekuatan hukum.
Lebih dari itu, ia berpandangan, jika Oso dkk tetap memaksakan diri untuk mengikuti hasil paripurna 3 April 2017 maka legitimasi hukum Oso dkk bertentangan dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Pemilihan itu mengangkangi hukum. Hukum tidak lagi diindahkan. Menurut Saya ini mempengaruhi legitimasi Pak Oso dan formasi di bawahnya,” ujar Toto.
“Kemarin saja DPD bisa dikatakan tidak bekerja, hanya menghamburkan anggaran negara yang tidak ada hasilnya. Apalagi dengan kepengurusan yang bermasalah hukum, kemudian tidak bebas dari parpol, partisan, dan tidak independen,” ujarnya.
Oesman Sapta sehari setelah terpilih aklamasi jadi Ketua DPD. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan) |
Oesman harus memilih posisi ketua DPD lalu melepas jabatan ketua umum Partai Hanura dan wakil ketua MPR, atau tetap mengemban jabatan ketua umum Partai Hanura dan wakil ketua MPR, dengan menanggalkan posisi ketua DPD.
Menurut Muradi, dalam 'dagelan' politik yang tersaji di DPD, dapat tergambar bagaimana kualitas elite politik mengenai kedewasaan dan kebesaran hatinya dalam berpolitik.
"Kalau saya jadi Oesman, saya akan melepas ketua DPD, saya akan fokus sebagai ketum Hanura, mengembangkan partai, dan fokus sebagai wakil ketua MPR," kata Muradi.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Farouk Muhammad (ketiga kanan) dan Gusti Kanjeng Ratu Hemas (keempat kiri) memimpin Sidang Paripurna DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/4). (Antara Foto/Puspa Perwitasari)
Kericuhan di sidang paripurna DPD. (Antara Foto/Agung Rajasa)
Oesman Sapta sehari setelah terpilih aklamasi jadi Ketua DPD. (CNN Indonesia/Feri Agus Setyawan)