Hal itu terkait dengan kisruh kepemimpinan Dewan Perwakilan Daerah saat ini usai terpilihnya Oesman, Nono Sampono serta Darmayanti Lubis sebagai pimpinan DPD yang baru.
"Sebenarnya kalau negarawan sangat mudah menyentuhnya, tapi kalau bukan, sulit untuk berkomunikasi," kata Oesman di Gedung DPR, Jakarta kemarin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu urusan dia. Tapi saya sudah masuk ke dalam ruang pimpinan," ujarnya.
"Kalau yang dua (Hemas dan Farouk) kami belum berkomunikasi langsung," ujar Sardono di Gedung DPD, Jakarta.
Dalam Instruksi Setjen DPD Nomor KP.050/01/DPDRI/IV/2017 disampaikan, dalam hal proses politik pada ranah DPD yang masih belum mencapai kesepakatan, maka dukungan teknis, administratif, operasional, dan keahlian dari Setjen DPD diberikan secara menyeluruh kepada seluruh anggota dan alat kelengkapan yang sedang menjalankan tugas dan wewenang DPD, termasuk dalam bentuk rapat dan sidang.
Terpilihnya Oesman, Nono dan Darmayanti diprotes oleh Hemas. Ia meminta MA membatalkan pelantikan ketiganya sebagai pimpinan DPD.
Senator asal Yogyakarta itu menilai proses pemilihan Oesman, Nono, dan Darmayanti ilegal karena melanggaran tata tertib soal masa jabatan lima tahun pimpinan DPD. Mereka menggunakan tata tertib yang mengatur masa jabatan 2,5 tahun pimpinan yang sebelumnya sudah dibatalkan oleh MA.