"DPR meminta evaluasi usulan KPUD yang sudah disampaikan ke KPU. Pembicaran KPUD dan Pemda, KPUD dan KPU pusat juga seharusnya efektif dan efisien," kata Wakil Ketua Komisi II DPR Fandi Utomo usai rapat.
Wakil Ketua Komisi II lainnya, Lukman Edy, mengatakan usulan anggaran pilkada 2018 tidak masuk akal. Ia berharap, nominal itu dapat dievaluasi di level DPRD.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Salah satu contohnya, kata Lukman, Kemendagri sebaiknya menolak pengadaan sepeda motor untuk petugas Bawaslu karena membebani anggaran.
"Jadi bisa saja disetujui semua tapi bisa juga dikoreksi pemda. Jadi ini usulan yang disampaikan dan sudah kami rekapitulasi," ujar Arief.
Menurut Arief, salah satu penyebab besarnya anggaran adalah letak geografis yang sulit dan jumlah pemilih yang banyak di pilkada 2018. Bahkan, kata dia, wilayah itu lebih besar dan luas dibandingkan Pilkada 2015 di 269 daerah.
"Sekarang itu ada Papua, Sumatera Utara, Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Sumatera Selatan. Ini daerah-daerah yang pemilihnya besar-besar semua kan," ujarnya.
Arief menargetkan pembahasan anggaran dapat selesai pada bulan Agustus mendatang. Hal ini dikarenakan tahapan Pilkada 2018 ditargetkan mulai pada September 2017.
"Juli diharapkan sudah finalisasi. Agustus satu bulan sebelum tahapan sudah bisa dilakukan penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD)," katanya.