"Hak Angket adalah persoalan lain. Dengan hak angket kami hanya mempersoalkan kejelasan atas pernyataan seorang penyidik KPK yang menyatakan bahwa Miryam ditekan oleh enam anggota DPR," kata Dadang kepada CNNIndonesia.com, Senin (1/5).
Lihat juga:Polisi Tangkap Buronan KPK Miryam Haryani |
Miryam ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, oleh tim Polda Metro Jaya. Sejak empat hari lalu, Miryam telah ditetapkan sebagai buronan oleh KPK karena mangkir dari panggilan pemeriksaan lembaga antirasuah itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Dadang, hak angket bertujuan untuk membuktikan pernyataan penyidik KPK agar tidak menjadi fitnah yang merusak reputasi anggota DPR yang dituding menekan Miryam.
Lihat juga:Hak Angket KPK Lolos di Paripurna DPR |
Karena itu, terkait penangkapan Miryam, Dadang mempersilakan KPK memproses hukum Miryam dan berjanji tidak akan menghalangi proses hukum terhadap kader partainya tersebut. "Kami tidak akan mengintervensi, kami menghormati," kata dia.
Hanura, kata Dadang, belum mengambil langkah menyikapi penangkapan Miryam. "Kami masih menunggu arahan ketua umum. Ini masalah yang menyita persoalan publik," katanya.