Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarif Hasan menjelaskan, ada banyak cara untuk melakukan penolakan terhadap pembentukan hak angket. Namun berdasarkan pembicaraan internal, hingga kini belum ada keputusan akhir terkait itu.
"Ada banyak cara melakukan penolakan, nanti lihat saja," kata Syarif saat ditemui di gedung DPR/MPR RI, Jumat (19/5).
Namun dia memastikan, pada akhirnya nanti Presiden ke-6 Indonesia itu akan mdmberikan arahan yang sangat komprehensif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syarif menjelaskan sejak awal pembentukannya hak angket KPK tersebut memang telah di luar dari mekanisme yang sebenarnya dan bahkan Demokrat menganggap berpotensi melanggar tata tertib yang ada.
"Substansinya bagi kami tak relevan, ada wacara juga angket itu untuk melemahkan KPK. Jadi kami tolak," katanya.
Namin Fary menegaskan bahwa mereka tetap berkukuh untuk menolak pembentukan hak angket tersebut dan siap mengawal agar KPK tak dilemahkan.
"Kami tak mau akhirnya tak mengirim (perwakilan) lalu angket jalan terus. Kami akan kirim dan kawal itu," ujar Fary.