Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar mengatakan, hingga saat ini partai masih memantau dinamika dan isu utama yang berkembang di pansus tersebut.
"Sampai sekarang belum (memutuskan). Kami lihat dulu perkembangannya," kata Muhaimin di Graha Gus Dur, kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu akan digunakan untuk berjuang dari dalam, ini juga bisa jadi salah satu alternatif," kata dia.
"Sebenarnya tidak besar pengaruhnya," kata dia.
Lihat juga:Hak Angket E-KTP Dinilai Salah Alamat |
Menurut Fahri, penyerahan nama anggota dari lima fraksi juga menandakan pansus angket KPK terbentuk.
Dari 10 fraksi, lima fraksi yang telah menyerahkan nama yakni PDIP, Golkar, NasDem, Hanura, dan PPP. Sedangkan PKS dan Demokrat menyatakan tidak akan mengirim.
Sementara tiga fraksi lain, PKB, PAN, Gerindra, belum memberikan keputusan.
Hak angket digulirkan Komisi III DPR untuk menyelidiki pernyataan tersangka pemberian keterangan palsu, Miryam S Haryani yang mengaku ditekan oleh enam orang anggota DPR dalam kasus korupsi e-KTP.
Pernyataan Miryam itu, diungkapkan oleh penyidik KPK Novel Baswedan saat bersaksi di sidang kasus e-KTP. Novel mengatakan, berdasarkan keterangan Miryam, ada enam orang anggota DPR yang menekan Miryam.
Melalui hak angket itu, Pansus ingin membuka rekaman pemeriksaan Miryam oleh KPK.