Agun kerap kali dipanggil KPK sebagai saksi dari terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Irman dan Soegiharto.
"Menurut saya, enggak. Saya merasa enggak ada konflik apa-apa. Apapun dalam konteks penegakan hukum e-KTP saya jalani, hargai, patuhi, ikuti," kata Agun di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/6).
Lihat juga:Agun Gunanjar Pimpin Pansus Angket KPK |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pandangan PDIP, lanjut dia, menyerahkan kepada Golkar untuk memimpin pansus sebagai ketua. Dengan catatan, PDIP tetap di posisi pimpinan sebagai wakil ketua, melalui Risa Mariska.
"Saya tidak tahu. Makanya saya agak gagap juga. Tapi yang jelas, buat saya, saya orang yang memang kalau itu penugasan partai, siap," kata dia.
Agun Gunandjar sebelumnya resmi terpilih sebagai ketua Pansus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi. Agun terpilih melalui rapat pansus tertutup yang dipimpin Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Lihat juga:Amien Rais: KPK Hebat, Tapi Busuk |
Fadli menyatakan, hingga rapat berlangsung, sebanyak enam fraksi sudah menandatangani kehadiran. Keenam fraksi itu adalah PDIP, Golkar, PAN yang diwakili Taufik Kurniawan dan Hanafi Rais, PPP, NasDem dan Hanura.