Jimly menyebutkan Indonesia sudah punya mekanisme putaran kedua dalam pemilihan presiden (Pilpres) yang nantinya menyaring para calon presiden.
"Pemilu legislatif dan pemilu presiden kita sudah serentak, apa iya perlu takut kalau jumlah calon presiden banyak," kata Jimly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (12/6), seperti dilansir dari Antara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada saatnya nanti pasti dia juga akan berkoalisi dengan partai lain sehingga tidak banyak faedahnya mengatur presidential threshold," katanya.
Kubu pertama adalah partai politik yang menginginkan ambang batas pencalonan presiden ditiadakan atau di bawah 20 persen. Ada tujuh partai yang berada di kubu ini, yakni PPP, PKB, Demokrat, Gerindra, Hanura, PAN, dan PKS.
Kedua, gabungan parpol yang menginginkan ambang batas pencalonan presiden di angka 20 persen. Kubu ini, dimotori tiga partai yakni, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, NasDem, dan Golkar.
Ia menyarankan agar angka ambang batas parlemen diputuskan tetap dan tidak perlu naik atau turun.
"Daripada ribut, mending tetap saja, tidak usah ditambah atau dikurangi," kata mantan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu.