"Saya sudah berkomunikasi lewat telepon dengan Bu Risma. Saat ini posisi Bu Risma di Jakarta. Bu Risma mengatakan berkukuh untuk tidak mengambil formulir pendaftaran calon gubernur," kata Didik Prasetiyono, orang dekat Risma yang pernah menjadi juru bicaranya di Pilkada Suabaya 2015, seperti dilansir Antara, Selasa (13/6).
DPD PDI Perjuangan Jatim telah mengirim surat kepada Tri Rismaharini bernomor 119/EKS/DPD/VI/2017 pada 12 Juni 2017. Surat tersebut ditandatangani Ketua DPD PDIP Jatim Kusnadi dan Sekretaris DPD Sri Untari Bisowarno yang isinya menyebut nama Risma masuk dalam penjaringan yang dilakukan oleh DPD PDI Perjuangan Jatim.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Risma menegaskan alasannya untuk menunaikan mandat yang diperolehnya dari rakyat Surabaya sebagai wali kota. Ia juga ingin menuntaskan agenda-agenda pembangunan Kota Surabaya yang masih berjalan.
Lihat juga:Bertemu Kiai NU, SBY Bahas Pilgub Jawa Timur |
"Dengan demikian, selesai sudah seluruh teka-teki apakah Risma akan mengambil formulir pendapatan calon gubernur-calon wakil gubernur. Sudah dipastikan Risma tidak akan menempuh jalan itu," katanya.
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini sebelumnya juga menyatakan bahwa dirinya sudah menyampaikan untuk tidak dicalonkan sebagai bakal calon gubernur Jatim kepada Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri.
"Bu Mega sudah setuju bukan saya," kata Risma saat menggelar jumpa pers beberapa waktu lalu.