Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyatakan DPR telah melayangkan surat sebanyak dua kali kepada Presiden Joko Widodo untuk melakukan pertemuan tersebut. Namun, saat ini surat itu belum mendapat respons Jokowi.
"Info terbaru kemarin Ketua DPR sudah menyampaikan (surat) rapat konsultasi. Sudah ada surat dua sebelum lebaran dan sesudah lebaran. Kami tinggal menunggu saja, karena memang kan Presiden sedang sibuk di G20," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (11/7).
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyatakan DPR ingin berkonsultasi dengan presiden soal RUU Pemilu. (Antara/Rosa Panggabean) |
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski tidak dapat memberikan fakta hukum, lanjut Taufik, MK dapat menyampaikan amar putusan terkait filosofi pelaksanaan pemilu serentak dan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) dan ambang pencalonan presiden (presidential threshold).
Kemarin, pemerintah dan Pansus RUU Pemilu DPR gagal mengambil keputusan atas lima isu krusial.
Lima isu krusial itu adalah ambang batas parlemen, ambang batas pencalonan presiden, metode konversi suara, alokasi kursi per daerah pemilihan, dan sistem Pemilu.
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan menyatakan DPR ingin berkonsultasi dengan presiden soal RUU Pemilu. (Antara/Rosa Panggabean)