"Miko ini adalah orang yang diduga diminta oleh KPK untuk membuat pernyataan palsu untuk menjerat Pak Muchtar Effendi yang tidak lain adalah pamannya sendiri," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Teuku Taufiqulhadi di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/7).
Muchtar Effendi merupakan tersangka kasus dugaan suap sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Empat Lawang, Palembang, di Mahkamah Konstitusi tahun 2013. Dia merupakan orang dekat mantan Ketua MK Akil Mochtar yang saat ini tengah vonis seumur hidup dalam kasus korupsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Taufiqulhadi mengatakan, nantinya Muchtar dan Miko akan ditanya soal prosedur pemeriksaan sebagai saksi di KPK. Hal yang sama sebelumnya ditanyakan pansus kepada Yulianis.
Untuk itu, dia meminta agar masyarakat tidak berpraduga atas tujuan pansus melakukan sejumlah pemanggilan. Pemanggilan dilakukan hanya untuk ingin mengetahui prosedur yang berjalan di KPK.
"Tidak ada persoalan ini dengan melemahkan dan menguatkan (KPK). Ini saya tidak urusan itu. Saya mau ini dikoreksi kalau ini salah," ucapnya.
Wakil Ketua Pansus Angket KPK, Masinton Pasaribu mengatakan, rapat bertujuan mengungkap dugaan kejanggalan pelaksanaan tugas yang dilakukan KPK, salah satunya dalam kasus korupsi Hambalang.
Dalam rapat, Yulianis mengumbar sejumlah pernyataan, mulai dari tudingan eks Komisioner KPK yang diduga menerima suap Rp1 miliar, hingga kedekatan Komisioner KPK dengan Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas yang kini menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Demokrat. (osc/sur)