Anton mengatakan, usulan kenaikan anggaran Rp5,7 triliun itu sedianya akan dibagi untuk dua satuan kerja, yakni Satuan Kerja Dewan sebesar Rp4 triliun dan Satket Sekretariat Jenderal DPR sebesar Rp1,7 triliun.
"DPR dapat itu Rp5.728.308.210 trilun. Rp4.024.410.881 untuk dewan dan untuk Sekretariat Rp1.703.897.329," ujar Anton saat dihubungi, Kamis (10/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut dia kenaikan itu tidak signifikan karena hanya sekitar 0,35 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau sedikit mengalami kenaikan dari anggaran tahun 2017 sebesar Rp4,2 triliun.
"Ya, kan nanti baru tanggal 16 (Agustus) nota keuangan dari Presiden. Nota keuangan dari Presiden baru kita bahas lagi," ujarnya.
Pernyataan Anton itu membantah pernyataan Wakil Ketua BURT Hasrul Azwar yang sebelumnya menyebut usulan Rancangan Kerja dan Anggaran (RKA) DPR tahun 2018 sebesar Rp7.246.516.298.000.
Hasrul mengatakan usulan itu disampaikan dalam rapat paripurna pada 6 April 2017.
Dalam paparannya, Hasrul menyampaikan, anggaran sebesar itu akan dibagi untuk Satker DPR sebesar Rp4.870.544.977.000 dan Satker Setjen DPR sebesar Rp2.375.971.321.000.
"Besar harapan kami agar pemerintah dapat memenuhinya, mengingat usulan RKA DPR RI Tahun Anggaran 2018 ini hanya sekitar 0,34 persen dari APBN tahun 2017," ujar Hasrul.