Ketua Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai mengatakan, berdasarkan aturan organisasi, bantuan hukum itu akan diberikan jika Siti membutuhkan.
"Kewajiban sebagai partai, organisasi ada bidang hukumnya. Itu diatur, ya kami akan memberikan sepanjang itu dibutuhkan," ujar Yorrys saat dihubungi, Selasa malam.
Meski demikian, Yorrys mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Saat ditangkap, KPK mengamankan uang ratusan juta rupiah yang ditemukan dalam beberapa tas di rumah dinas Siti. Uang itu diduga merupakan suap untuk Siti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Tim Satgas KPK menangkap lima orang, termasuk Wali Kota Tegal Siti Mashita Soeparno, dalam operasi tangkap tangan. Operasi senyap itu dilakukan di tiga kota berbeda, yakni Tegal, Balikpapan dan Jakarta.
Dari uang ratusan juta yang diamankan dan diduga untuk suap, Siti Mashita disinyalir menerima uang itu dari pihak swasta terkait proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal, Jawa Tengah.