Dalam diskusi yang dilakukan di gedung BPPT, Jakarta, Jumat (19/9) Direktur Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi BPPT, Hammam Riza menilai sisi keamanan pelaksanaan e-voting memiliki risiko yang kecil untuk dapat dimanipulasi atau diretas.
Menurutnya, secara teknis pelaksanaan e-voting tidak menggunakan koneksi jaringan publik, baik itu internet maupun jaringan data lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun bukan berarti sistem pemilihan elektronik ini terhindar dari resiko pembobolan. Hammam mengatakan ada sebuah celah kecil dimana peretas dapat merusak dan memanipulasi data, yaitu pada saat pengiriman hasil akhir ke pusat data di KPU.
"Kita lakukan enkripsi data dan menggunakan Virtual Private Network sehingga tidak menggunakan jaringan publik," lanjutnya.