Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ismail Cawidu, juga mengatakan pihaknya telah meminta Google untuk memblokir video ISIS di situs berbagi video YouTube sejak 24 Desember 2014.
“Video ISIS memprovokasi dan memancing terjadinya keresahan bangsa Indonesia,” kata Ismail kepada CNN Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Video dan situs web tersebut, menurut Ismail, berisi tantangan terhadap Panglima TNI Moeldoko, Polri, Densus 88, dan Banser.
Dari pantauan CNN Indonesia pada Minggu (28/12), empat video terbaru yang diunggah ISIS di YouTube tidak bisa diakses dari kawasan Indonesia.